Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 1 Miliar, Karyawan BRI Diamankan

ADAKITANEWS, Nganjuk – Djarot, 48, warga Jalan Anjuk Ladang Kelurahan Ploso Kecamatan/Kabupaten Nganjuk ditangkap petugas Satreskrim Polres Nganjuk di sebuah hotel di kawasan Pulau Dewata Bali. Pasalnya, karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Nganjuk itu diketahui nekat mencuri uang milik perusahaannya sebesar Rp 1 miliar lebih.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Pino mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas laporan hilangnya uang milik Bank BRI Cabang Nganjuk senilai Rp 1.180.000.000.

”Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan hasilnya mengarah kepada pelaku. Selanjutnya kita lakukan pengejaran. Karena yang bersangkutan sudah melarikan diri,” ujarnya kepada Tim Adakitanews.com, Senin (25/07).

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku diketahui melarikan diri ke Pulau Dewata Bali. Tak mau buruannya kabur lebih jauh, petugaspun menerjunkan tim khusus untuk memburu pelaku hingga akhirnya Djarot berhasil diringkus.

”Pelaku kita tangkap di sebuah hotel di Pulau Bali saat bersenang-senang dan menghabiskan uang hasil curian itu,” terangnya.

Lanjut AKP Pino, saat ini Djarot sudah dibawa dari Pulau Dewata dan diamankan di Mapolres Nganjuk. Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sisa uang hasil curian yang masih belum digunakan.

”Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Sedangkan untuk barang bukti berupa sisa uang hasil kejahatan masih dilakukan penghitungan oleh petugas. Kita belum bisa memastikan berapa uang yang sudah digunakan,” tandasnya.(Jati)

Keterangan Gambar : Tersangka beserta barang bukti saat diamankan polisi.

Recommended For You