Kediri(adakitanews.com)—Tim Resmob Polres Kediri berhasil mengungkap kasus pembunuhan Eka Rini (29) karyawan salon warga Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Dari hasil penyelidikan, kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap. Pelakunya itu suaminya Eka Rini, yakni berinisial ANH (30) warga Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah.
“Ya benar, tersangka pembunuhan di Desa Wonojoyo sudah kami amankan. Tersangka ini suaminya korban,”ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha Putra, Selasa (10/8/2021).
Diketahui sebelumnya bahwa sesosok jasad wanita bernama Eka Rini (29) ditemukan pada Senin (9/8/2021) sekitar pukul 23.30 WIB, di dapur rumahnya Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Saat ditemukan terdapat luka pada tubuh korban. Selain itu ditemukan benda tajam tak jauh dari lokasi penemuan mayat.
Namun setelah pihak kepolisian melakukan proses penyelidikan, diduga korban meninggal dalam tidak wajar.(Gar).