Penyelundupan Barang Terlarang Lewat Lempar Paket Digagalkan Personel Lapas Klas II A Kediri

Kediri(Adakitanews.com) — Meskipun penjagaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sangat ketat, namun masih ada oknum tidak bertanggungjawab yang mencoba memasukkan barang terlarang.

Seperti yang terjadi pada Jumat (12/2/2021), personel Lapas Klas II A Kediri menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas.

“Jajaran Kanwil Kumham Jatim kembali melakukan penggagalan penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Kami menggagalkan penyelundupan paket berisi serbuk diduga narkotika dan handphone,” jelas Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Klas IIA Kediri, Sastra Irawan kepada awak media.

“Modusnya, paket tersebut dilempar dari luar tembok Lapas,” imbuhnya.

Personel yang menggagalkan adalah petugas jaga blok A dan petugas pengawas menara atas.

Awal kejadian, sekitar pukul 14.30 WIB, personel pengawas atas dan penjaga blok mendengar bunyi benda jatuh tepat di daerah kamar mandi blok A.

“Seketika itu juga petugas blok A dan pengawas menara atas langsung melaporkan kejadian tersebut kepada komandan jaga,” ujarnya.

Personel, lanjutnya, lalu mengamankan benda kotak dibungkus lakban coklat tersebut untuk diperiksa. Setelah dibuka, petugas menemukan satu buah handphone lengkap dengan charger dan headset.

“Selain itu, kami juga menemukan satu plastik klip kecil kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu seberat 1 gram,” tuturnya.

Dengan kajadian tersebut, pihak Lapas akan lebih memperketat pengamanan dan pengawasan di dalam blok hunian maupun area luar lapas.

Pasca kejadian tersebut, personel Lapas juga segera menghubungi pihak Polres Kediri Kota untuk tindak lanjut. Barang bukti juga telah diserahkan ke polisi.

“Kami selalu mengedepankan kolaborasi dan sinergi dalam penanganan kamtib dengan pihak TNI-Polri. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah maupun cepat dalam menangani suatu perkara,” pungkasnya. (Oky)

Recommended For You