ADAKITANEWS, Sidoarjo – M Wasis alias Bondan, 28, warga RT 4/RW 2 Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo ditangkap anggota Polsek Tanggulangin, Rabu (28/09). Pasalnya, pelaku kerap mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan pemerasan.
Aksi terakhir Bondan sebelum tertangkap adalah saat merampas ponsel milik Dimas Wahyu Utomo, 17, pelajar, warga Perum Bumi Candi Asri B3/3 Desa Ngampelsari Kecamatan Tanggulangin.
Informasinya, saat kejadian, korban dalam perjalanan pulang dari sekolah dan melintas di Jalan Raya Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin. Saat itu, korban berboncengan dengan teman perempuannya, warga Desa Kejapanan Gempol Pasuruan. Ditengah jalan, korban tiba-tiba diberhentikan oleh pelaku.
“Pelaku mengaku sebagai Kapolsek Tanggulangin. Kemudian, kedua pelajar itu disuruh masuk ke mobil dan kunci motornya diambil,” kata Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi, Rabu (28/09).
Ditambahkan Kompol Sirdi, di dalam mobil sudah ada pelaku lain. Korban kemudian dituduh telah melakukan perbuatan ciuman dan diancam akan dibawa ke Polres.
Selanjutnya, korban dimintai pelaku uang damai senilai Rp 2 juta. Namun korban mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu dan hanya membawa uang Rp 500 ribu. “Kedua ponsel korban juga diminta paksa oleh kedua pelaku, setelah diturunkan dari mobil,” imbuh Kompol Sirdi.
Setibanya di rumah, korban mengadu kepada kedua orang tuannya dan kasusnya dilaporkan ke Mapolsek Tanggulangin. Berdasarkan laporan dari korban, petugas akhirnya berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku dan menangkapnya saat berada di sebuah warung.
“Saat ditangkap, pelaku tidak dapat menunjukan kartu anggota kepolisian maupun anggota TNI. Sebuah borgol, HT dan HP merk Lenovo, kami amankan dari tangan pelaku. Sementara, untuk pelaku lain yang kabur, kini masih dalam pengejaran,” pungkas Kompol Sirdi.(kur)
Keterangan gambar: Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Tanggulangin.(ist)