ADAKITANEWS, Sidoarjo – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo akhirnya memvonis Notaris Rosidah dengan hukuman 2 tahun 6 bulan. Dalam sidang yang digelar pada Rabu (30/08) siang ini, hadir puluhan anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) hingga ruang sidang penuh
ADAKITANEWS, Sidoarjo – Terdakwa Notaris, Rosidah SH akhirnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 6 tahun 6 bulan penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Kamis (09/08). Selain itu, terdakwa juga dikenai denda Rp 500 juta subsider 3
ADAKITANEWS, Sidoarjo – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo akhirnya melimpahkan berkas pemeriksaan tersangka kasus penjualan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Kedungsolo Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo, yakni Notaris, Rosidah SH ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto mengatakan,